JAKARTA - Polda Metro Jaya resmi menahan tersangka kasus makar, Lieus Sungkharisma selama 20 hari ke depan dimulai hari ini.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, Lieus akan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
"Dia tersangka kita tangkap, ya kita lakukan prnahanan untuk 20 hari ke depan," katanya kepada Okezone, Selasa (21/5/2019).
(Baca Juga: Polda Metro Jaya Kembali Panggil Amien Rais pada Jumat Ini)