Baca Juga : Pasca-Bentrok di Bawaslu, Massa Aksi 22 Mei Bertahan di Jalan Wahid Hasyim
"Jadi sudah di-setting untuk melakukan penyerangan ke asrama polisi di Petamburan. Kemudian di TKP lain juga ada provokator, selain ada perusuh. Ada provokator di lokasi," ujarnya.
Sementara itu, hingga saat ini polisi menetapkan 257 tersangka atas kericuhan yang terjadi saat aksi 21-22 Mei 2019.
Baca Juga : Aa Gym Mohon Kekerasan Dihentikan: Jangan Sampai Terprovokasi Pihak Tak Bertanggung Jawab
(Erha Aprili Ramadhoni)