Ganjar menerangkan, sejak awal dirinya mendorong kepada masyarakat di Indonesia untuk menerima hasil Pemilu dengan lapang dada, sportif, dan kesatria. Apabila ada yang tidak puas, maka ada jalur konstitusi yang disediakan, yakni dapat menggugat atau banding ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kalau mekanisme itu diindahkan, maka rakyat akan tenang. Tapi yang terjadi kemudian, karena tidak terima kemudian memprovokasi orang untuk datang, menduduki, ramai-ramai dengan istilah people powernya itu, orang akan takut. Hingga akhirnya terjadilah bentrok seperti ini," tambahnya.
Dengan aksi turun ke jalan itu maka potensi gesekan akan besar terjadi. Menurutnya, masyarakat kalau sudah bertemu, berkumpul dalam jumlah banyak maka akan mudah terprovokasi.
Baca Juga: Polri: Kericuhan 22 Mei Dini Hari di Asrama Brimob By Design dan Settingan
"Begitu ada provokasi, maka terjadilah ledakan. Apakah bentrok, bakar-bakaranan, disulut kemarahan dan sebagainya," imbuhnya.