Sinergi dengan Polda Sumut, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Daun Khat

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Kamis 23 Mei 2019 17:43 WIB
Foto: dok Bea Cukai
Share :

“Ini merupakan upaya nyata dari sinergi terkait dengan Nota Kesepahaman (MoU) Tim Interdiksi Terpadu di Bandar Udara dan Pelabuhan Laut dalam rangka Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wulayah Provinsi Sumatera Utara yang disepakati bersama pada Selasa (07/05) di Aula Catur Prasetya Lantai IV Polda Sumut.

Sementara itu Kepala Badan Narkotika Nasional Sumatera Utara Brigjen. Pol. Atrial juga menyatakan bahwa saat ini beredar lebih kurang 803 jenis Narkotika jenis baru hasil dari penelitian United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), dan termasuk sudah beredar di Indonesia ada 72 jenis.

“Sumatera Utara berada di urutan ke 2 dengan jumlah 256.000 jiwa masyarakat nya terpapar narkotika termasuk yang kecanduan dan coba pakai,” jelas Atrial.

Total seluruh masyarakat Indonesia yang sudah terkontaminasi narkotika sejumlah 3,7 juta jiwa. Hal ini berdasarkan survei prevalensi yang dilaksanakan BNN dengan Pusat Penelitian Kesehatan (Puslitkes) Universitas Indonesia pada tahun 2017. Atrial mengajak seluruh yang hadir dan komunitas Bandara Kualanamu untuk bersama-sama menyatukan langkah berusaha memberantas narkotika khususnya di Sumatera Utara.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya