JAKARTA – Kerusuhan menyusul pengumuman hasil pemilihan presiden 2019 yang terjadi di Jakarta pada 21-22 Mei menarik perhatian media-media internasional.
Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil pemungutan suara dengan kemenangan pasangan nomor 01, Joko Widodo - KH, Ma’ruf Amin pada 21 Mei, pendukung pasangan saingan, pasangan 02, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno menggelar unjuk rasa di Jakarta.
Demonstrasi yang awalnya berlangsung damai kemudian pecah menjadi kerusuhan dengan terjadinya pelemparan bom molotov, pembakaran kendaraan oleh oknum demonstran dan penggunaan gas air mata dari petugas keamanan. Kerusuhan yang terjadi dilaporkan menimbulkan sedikitnya enam orang korban jiwa.
Kerusuhan juga terjadi pada Rabu, 22 Mei, di mana demonstran melempari stasiun kereta api dengan batu dan terlibat bentrokan dengan petugas keamanan.
Rangkaian demonstrasi dan kerusuhan yang terjadi di Jakarta turut disorot oleh media-media asing, termasuk Reuters, BBC dan CNN. Sebagian besar pemberitaan media-media internasional menyoroti jumlah korban yang jatuh dan bagaimana kerusuhan terjadi.
BBC misalnya, mengangkat pemberitaan dengan judul “Indonesia post-election protests leave six dead in Jakarta”, melaporkan jatuhnya enam korban jiwa yang telah dikonfirmasi pihak kepolisian. Kantor berita Inggris itu juga melaporkan penggunaan gas air mata oleh aparat keamanan untuk membubarkan massa.
Kantor berita China, Xinhua melaporkan penangkapan terhadap 257 demonstran yang terlibat dalam kerusuhan di beberapa titik di Jakarta. Mengutip keterangan juru bicara kepolisian, Xinhua juga melaporkan dugaan bahwa mereka yang ditangkap dan terlibat bentrokan dengan polisi berasal dari kelompok yang berbeda dari demonstran pendukung Prabowo Subianto.
Selain menyoroti jumlah korban dan kerusakan yang terjadi, Reuters dan CNN juga mengangkat isu dugaan kecurangan yang diklaim oleh kubu Prabowo dan rencana pasangan 02 untuk membawa klaim mereka ke pengadilan.
Pemerintah dilaporkan telah menyiagakan 40.000 tentara dan polisi di Jakarta pekan ini untuk mengantisipasi berlanjutnya demonstrasi. Pihak berwenang juga telah memberlakukan pembatasan akses media sosial untuk mencegah beredarnya berita palsu dan hoaks yang dapat meningkatkan ketegangan atau bahkan memicu kerusuhan yang lebih besar.
(Rahman Asmardika)