TKN Sebut Demo 21-22 Mei Paling Brutal Setelah Reformasi

Fadel Prayoga, Jurnalis
Kamis 23 Mei 2019 10:42 WIB
Aksi 22 Mei: Massa dan Polisi Saling Serang di Depan Bawaslu (foto: Heru Haryono/Okezone)
Share :

JAKARTA - Aksi demonstrasi menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang terjadi pada 21 dan 22 Mei kemarin, sangat disayangkan sejumlah pihak. Pasalnya aksi tersebut berujung rusuh.

Anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin, Inas N Zubir, mengatakan, masyarakat harus diberi pemahamam tentang undang-undang secara detail tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.

Baca Juga: Sebelum Bakar Pospol Sabang, Perusuh Incar Polisi untuk Lampiaskan Kemarahan

 

"Di mana kemerdekaan tersebut bukan dilakukan sebebas-bebasnya dan sesuka hati, melainkan ada aturan yan membatasinya," ucap Inas, Kamis (23/5/2019).

Berikut ini adalah aturan yang harus dipatuhi oleh para pendemo agar tidak dibubarkan paksa oleh kepolisian:

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya