TKN Sebut Demo 21-22 Mei Paling Brutal Setelah Reformasi

Fadel Prayoga, Jurnalis
Kamis 23 Mei 2019 10:42 WIB
Aksi 22 Mei: Massa dan Polisi Saling Serang di Depan Bawaslu (foto: Heru Haryono/Okezone)
Share :

 

Dia menambahkan, demo anarkis dapat menyebabkan kemarahan rakyat Indonesia yang merasa terganggu kegiatannya dan bisa saja menjadi pemicu munculnya perlawanan dari rakyat yang berujung kepada bentrokan fisik yang akan menjadi sumber perpecahan di masyarakat.

"Jadi, apabila para pendemo tidak mau memenuhi ketentuan-ketentuan tersebut, maka polisi berdasarkan pasal 15, UU No. 9/1998 polisi wajib membubarkan para pendemo yang anarkhis dan brutal tersebut!" tuturnya.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya