Dikritik Soal Hukum Anti-LGBT, Sultan Brunei Kembalikan Gelar dari Oxford

Rahman Asmardika, Jurnalis
Jum'at 24 Mei 2019 10:49 WIB
Sultan Brunei Hassanal Bolkiah. (Foto: Reuters)
Share :

"Saya pikir yang terbaik adalah universitas harus melakukan tinjauan menyeluruh terhadap sistem gelar kehormatan mereka untuk memastikan skandal seperti ini tidak terjadi lagi,” kata Moran sebagaimana dilansir BBC, Jumat (24/5/2019).

Sebelumnya universitas mengatakan: "Sama seperti tidak ada yang memiliki hak untuk memberikan gelar kehormatan, tidak ada yang punya hak untuk membatalkannya secara tiba-tiba."

Sultan telah membela keputusan untuk mengadopsi undang-undang baru tersebut dengan mengatakan meskipun akan ada moratorium hukuman mati, "manfaat" dari undang-undang baru pada akhirnya akan menjadi jelas.

Homoseksualitas telah dinyatakan ilegal di Brunei dan dapat diganjar dengan hukuman hingga 10 tahun penjara.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya