KPK Panggil Ulang Sofyan Basir sebagai Tersangka Pekan Depan

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Sabtu 25 Mei 2019 15:39 WIB
Sofyan Basir. (Foto : Heru Haryono/Okezone)
Share :

Sedangkan Sofyan Basir belum dilakukan penahanan pasca-ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, tinggal Sofyan Basir yang masih dalam proses penyidikan.

Dalam kasus ini, Sofyan diduga bersama-sama atau membantu ‎Eni Maulani Saragih dan Idrus Marham menerima suap dari Johannes B. Kotjo terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. KPK menduga Sofyan dijanjikan mendapat fee yang sama besar dengan Eni dan Idrus Marham.


Baca Juga : Sofyan Basir Cabut Praperadilan, KPK Tegaskan Kasus Jalan Terus

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya