Mustofa Nahra Tersangka Hoax 22 Mei, BPN Prabowo dan PAN Siap Membela

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Minggu 26 Mei 2019 14:36 WIB
Saleh Pantaonan Daulay (Foto Sindo)
Share :

JAKARTA – Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga dan Partai Amanat Nasional (PAN) siap memberikan bantuan hukum kepada Mustofa Nahrawardaya yang ditangkap atas dugaan menyebarkan berita bohong atau hoaks lewat media sosial.

Mustofa Nahrawardaya yang anggota BPN Prabowo-Sandi sekaligus caleg PAN udah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri dalam kasus penyebaran hoaks kerusuhan 22 Mei di Jakarta.

"Diyakini bahwa BPN ataupun DPP PAN siap melakukan pendampingan terhadap Mustofa Nahra," kata Wakil Sekjen DPP PAN Saleh Partaonan Daulay kepada Okezone di Jakarta, Minggu (26/5/2019).

(Baca juga: Anggota BPN Mustofa Nahrawardaya Ditangkap Polisi Terkait Hoaks Kerusuhan 22 Mei)

BPN Prabowo dan PAN akan menyiapkan kuasa hukum untuk mendampingi Mustofa Nahra. Tetapi, saat ini, menurut Saleh, pihaknya sedang mencari tahu secara detail tentang hoaks yang diduga disebarkan oleh anggota sebuah ormas Islam tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya