JAKARTA - Politikus Partai Gerindra, Permadi kembali menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya setelah ucapannya yang menyebut kata 'revolusi' dinilai sebagai suatu yang mengarah pada perbuatan makar. Pemeriksaan sendiri dilakukan hari ini Senin (27/5/2019).
Permadi mengaku siap menjalani pemeriksaan yang dilakukan penyidik sebab dirinya yakin bahwa ucapannya itu tidak memiliki niatan untuk melakukan makar. "Ya bukan (untuk makar) Saya tidak pernah makar. Kalau makar tuh makan ayam bakar hehe," tuturnya sambil berkelakar.
Baca Juga: Diperiksa Terkait Makar, Permadi Jelaskan Ucapannya soal Revolusi
Permadi menjelaskan bahwa, video ucapan revolusi pada tanggal 8 Mei 2019 itu dalam kapasitas sebagai anggota lembaga pengkajian MPR. Adapun kedatangannya dalam acara itu sendiri atas undangan Wakil Ketua DPR Fadli Zon untuk bertindak sebagai pembicara.
"Saya diundang Fadli Zon untuk mendampingi berbicara di depan forum rektor, pembicaraan bersifat terbatas dan tertutup karena itu saya tidak tahu kalau dibuat video, disebarluaskan mungkin untuk menjerumuskan saya," imbuhnya.
Menurutnya video yang beredar tersebut juga tidak utuh sebab dirinya berbicara sekitar 20 sampai 25 menit. "Video itu tidak lengkap, saya sudah mendengarkan, benar (saya berbicara soal revolusi), tapi tidak seperti yang di video," tambahnya.