Diketahui sebelumnya pemeriksaan ini sendiri merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya pada Senin (20/5/2019) pekan lalu. Dalam pemeriksaan itu Ia dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik.
Adapun laporan terhadap dirinya sendiri dilakuakan pada Kamis 9 Mei 2019 malam, oleh seorang pengacara bernama Fajri. Permadi dipolisikan atas ucapannya yang menyebut kata 'revolusi'.
Baca Juga: Diperiksa Polisi, Amien Rais Jelaskan Aksi People Power Enteng-entengan
(Fiddy Anggriawan )