(Baca juga: MUI Minta Polri-TNI Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kerusuhan 21-22 Mei)
Pada April 2019, Iqbal melanjutnya, selain ada perencanaan pembunuhan terhadap tokoh nasional, tersangka juga mendapat perintah untuk membunuh pemimpin lembaga survei.
“Tersangka tersebut sudah beberapa kali mensurvei rumah tokoh tersebut, diperintahkan untuk mengeksekusi dan IR sudah mendapat Rp5 juta.”
(Salman Mardira)