Perusuh 22 Mei Diperintahkan Bunuh 4 Tokoh Nasional dan Pemimpin Lembaga Survei

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Senin 27 Mei 2019 14:44 WIB
Konferensi pers tentang hasil investigas kerusuhan 21-22 Mei di Kemenko Polhukam, Jakarta (Fakhrizal/Okezone)
Share :

(Baca juga: MUI Minta Polri-TNI Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kerusuhan 21-22 Mei)

Pada April 2019, Iqbal melanjutnya, selain ada perencanaan pembunuhan terhadap tokoh nasional, tersangka juga mendapat perintah untuk membunuh pemimpin lembaga survei.

“Tersangka tersebut sudah beberapa kali mensurvei rumah tokoh tersebut, diperintahkan untuk mengeksekusi dan IR sudah mendapat Rp5 juta.”

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya