Perusuh 22 Mei Diperintahkan Bunuh 4 Tokoh Nasional dan Pemimpin Lembaga Survei

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Senin 27 Mei 2019 14:44 WIB
Konferensi pers tentang hasil investigas kerusuhan 21-22 Mei di Kemenko Polhukam, Jakarta (Fakhrizal/Okezone)
Share :

Pada 5 Maret 2019, lanjut Iqbal, HK berhasil mendapat senjata api dari tersangka AD seharga Rp5,5 juta.

Kemudian 14 Maret, TJ mendapat bayaran Rp25 juta dari seseorang yang identitasnya sedang di dalami.

“Di mana TJ diminta untuk membunuh dua orang tokoh nasional, saya tidak sebutkan. Kami sudah paham tokoh nasional,” tutur Iqbal.

Selain TJ, pada 2 April, HK juga mendapat perintah untuk menghabisi dua tokoh nasional lainnya, tapi Iqbal tak mengungkapkan siapa saja tokoh yang disasar.

“Tersangka HK mendapat perintah dua tokoh nasional lain jadi empat target tokoh ini menghabisi nyawa tokoh nasional,” ujar Iqbal.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya