Lebih lanjut, Jumali menjelaskan bahwa petugas PO yang berada di Terminal Kampung Rambutan mengenakan seragam, dan juga disertai tanda pengenal atau ID card.
(Baca Juga: Terminal Kampung Rambutan Sediakan Taman Bermain Anak hingga Klinik untuk Pemudik)
"Kita pastikan dia berseragam, dia menggunakan id card. Nah kalau dia tidak pakai seragam, dia menggunakan id card, akan kita tindak," tegasnya.
"Karena calo dengan karyawan PO itu beda. Kalau calo dia bisa ke PO mana saja, dia melayani yang sifatnya jasa. Tapi kalau PO A dengan po B. Dia pasti beda. Dia pasti akan cari penumpang untuk khusus PO A atau PO B," terang Jumali.
(Khafid Mardiyansyah)