Sigit memastikan, seluruh armada sudah melalui proses uji kelaiakan dengan menurunkan sejumlah alat dan petugas dari tempat Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) di Jakarta.
Sedikitnya, kata dia, ada delapan komponen yang diperiksa, yakni fungsi rem; fungsi sistem lampu, fungsi sistem penerus daya; fungsi sistem gas buang; kondisi body, kaca dan sebagainya; fungsi indikator dan dashboard; kondisi roda, ban, wiper, klakson; dan alat tanggap darurat.
"Armada yang mendapat stiker uji kelaiakan dari daerah lain tapi tidak layak setelah di tes kami kembalikan dan tidak boleh beroperasi," kata sigit.
(Khafid Mardiyansyah)