JAKARTA - Tim Satuan Tugas (Satgas) penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Nusa Tenggara Barat pada Senin 27 Mei hingga Selasa 28 Mei 2019, dini hari tadi. Tim mengamankan delapan orang.
Satu dari delapan orang yang diamankan tersebut terdapat oknum pejabat imigrasi. Selain mengamankan delapan orang, tim juga menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga untuk menyuap pejabat imigrasi.
Baca Juga: OTT KPK di NTB Diduga Terkait Suap Pejabat Imigrasi atas Izin Tinggal WNA
"Diamankan uang ratusan juta yang diduga merupakan barang bukti suap untuk mengurus perkara di imigrasi tersebut," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief saat dikonfirmasi, Selasa (28/5/2019).