Polisi Tangkap 10 Penyebar Hoaks Terkait Aksi 21-22 Mei

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Selasa 28 Mei 2019 12:14 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo. (Foto : Heru Haryono/Okezone)
Share :

Selanjutnya, MS ditangkap Polda Sulsel pada 27 Mei 2019 karena memviralkan foto tokoh nasional yang digantung dengan caption 'mudah-mudahan manusia biasa ini mati'.

Sedangkan, pelaku hoaks kedelapan yakni DS. Ia menyebarkan berita bohong adanya remaja 14 tahun yang dianiaya.


Baca Juga : Polisi Tangkap Penyebar Hoaks 'Brimob Sipit dari China' di Majalengka

"Sembilan MA, ditangkap di Sorong, Papua 27 Mei. Yang bersangkutan menyebarkan konten negatif video, foto dengan caption narasi berbunyi pembunuhan kepada tokoh nasional," katanya.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya