Polisi Tangkap 10 Penyebar Hoaks Terkait Aksi 21-22 Mei

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Selasa 28 Mei 2019 12:14 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo. (Foto : Heru Haryono/Okezone)
Share :

"Sepuluh, 28 Mei dini hari H oleh Ditsiber Bareksim karena sebarkan konten antara lain ancaman yang ditujukan kepada tokoh nasional. Yang berupa juga narasi-narasi yang dibangun ujaran kebencian," tuturnya.


Baca Juga : Cuitan Mustofa Nahrawardaya soal Hoaks Brimob Aniaya Anak Buat Onar

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya