KPK: Nilai Suap Urus Izin Tinggal Turis di NTB Lebih dari Rp1 Miliar

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 28 Mei 2019 12:29 WIB
Ilustrasi.
Share :

JAKARTA - Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (Satgas KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Senin-Selasa (27-28 Mei 2019) dini hari. Tim mengamankan delapan orang dalam operasi senyap tersebut.

Dari delapan orang yang ditangkap, terdapat beberapa oknum pejabat imigrasi. Selain mengamankan delapan orang, tim juga menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga intuk mengurus izin tinggal WNA alias turis di NTB.

Tim mendapatkan informasi awal bahwa nilai suap untuk mengurus izin tinggal turis di NTB sebesar Rp1 miliar. Tim akan mendalami kembali dugaan tersebut pada pemeriksaan lanjutan di Jakarta.

(Baca juga: OTT Pejabat Imigrasi di NTB, KPK Terbangkan 7 Orang ke Jakarta)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya