Polisi Masih Buru Seorang yang Diduga Eksekutor Empat Tokoh Nasional

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Selasa 28 Mei 2019 13:08 WIB
Buronan (Okezone)
Share :

JAKARTA -  Karo Penmas Devisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya masih memburu satu daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal yang diberi tugas untuk membunuh empat tokoh nasional dan satu ketua lembaga survei.

"Sudah saya sampaikan, satu masih DPO. Karena dari enam tersangka yang kemarin ditangkap satu eksekutor masih belum berhasil ditangkap," ujar Dedi di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (28/5/2019).

 Baca juga: Polri Diminta Ungkap Aktor Intelektual Perusuh Aksi 21-22 Mei

Dedi menerangkan, kasus adanya perintah untuk membunuh empat tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei ini mencuat ketika polisi menangkap HK, seseorang yang membawa senjata api ketika aksi 21 Mei 2019.

 

HK merupakan pentolan kelompok yang diberi tugas pada 1 Oktober 2018 untuk membunuh empat tokoh nasional dan satu ketua lembaga survei. Polisi telah mengantongi siapa aktor intelektual dalam kasus ini.

 Baca juga: DPR Akan Tindaklanjuti Aduan Keluarga Korban Aksi 21-22 Mei

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya