Selain HK, polisi turut menangkap AZ, IR dan TJ yang berperan sebagai eksekutor. Selain itu, ada AD dan AF alias VV juga ditangkap karena telah menjual senjata api ilegal kepada para pelaku.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol M. Iqbal mengatakan bahwa HK diberi modal Rp150 juta untuk membeli senjata api laras panjang dan laras pendek ilegal guna melancarkan aksinya tersebut untuk membuat kekacauan saat aksi 22 Mei.
Baca juga: Jalan MH Thamrin Dibuka Kembali Pasca-Rusuh 21-22 Mei
Pelaku AD yang mendapat uang Rp26 juta dari hasil menjual senjata api dan AF mendapat uang Rp50 juta dari menjual senjata api jenis revolver kepada HK.
(Fakhri Rezy)