Dia menjelaskan, bahwa kasus Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh ibu angkatnya saat ini dilimpahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Depok.
Sementara disisi lain, Paur Humas Polresta Depok Ipda I Made Budi membenarkan pelimpahan berkas tersebut. Soal keberadaan pelaku dia mengaku saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron.
"Belum ditangkap sekarang masih ditangani unit PPA Polresta Depok. Doakan secepatnya pelaku bisa tertangkap," tutupnya.
(Baca juga: Selain Disiram Air Keras dan Disiksa, Caca Juga Dijadikan Pembantu Ibu Angkatnya)
Diberitakan sebelumnya, Seorang bocah wanita bernama Salsabila atau kirab disapa Caca mengalami luka bakar hampir di seluruh tubuh diduga akibat disiksa dengan cara disiram air panas oleh ibu angkatnya bernama Cantika.