SORONG - Tim Resmob dan Unit Tipidter Polres Sorong Kota, berhasil mengamankan seorang narapidana narkoba yang diduga merupakan pelaku hate speech atau penyebar hoax berupa video dan foto tentang Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Krey mengatakan, pelaku penyebar hoax yang juga merupakan terpidana kasus Narkoba, Mohammad Agung P alias Pangeran Ozzak (33), diamankan Tim Resmob, di Lapas Klas II b Kota Sorong, pada Senin 27 Mei 2019, pukul 15.42 WIT.
Baca Juga: Hina Polisi di Facebook, Warga Kerinci Ditangkap
Mathias menjelaskan, dengan menggunakan akun Facebook Pangeran Ozzak, pelaku menyebarkan foto yang memuat caption dugaan ujaran kebencian, bahwa “pembunuh itu bernama Tito Karnavian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia,”.
Kemudian pelaku juga memposting sebuah video yang telah dipotong durasinya di mana dalam video tersebut seolah-olah, Kapolri mengatakan “Masyarakat boleh ditembak."
“Motifnya ikut orang lain memposting namun yang bersangkutan meyakini yang dia share itu benar kontennya dengan tujuan nemprovokasi orang lain melalui media sosial untuk sama-sama membenci Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ungkap Mathias saat dikonfirmasi Okezone, Selasa (28/5/2019).