KPU Batam Hadapi Gugatan dari 4 Partai di Pemilu 2019

Antara, Jurnalis
Rabu 29 Mei 2019 14:02 WIB
Pemilu (Shutterstock)
Share :

BATAM - Komisi Pemilihan Umum Kota Batam, Kepulauan Riau, menghadapi empat gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 untuk pemilihan umum legislatif.

"Ada empat partai, yaitu PPP untuk TPS 01 Tanjungriau, PDIP untuk Batam Kota, Partai Gerindra dan Partai Perindo," kata Komisioner KPU Batam, Muliadi Evendi melansir laman antaranews.

 Baca juga: Kisah Para Caleg Gagal, dari yang Gangguan Jiwa hingga yang Tidak Kapok

Ia menyatakan KPU Batam belum menerima pokok permohonan gugatan yang diajukan setiap partai penggugat, sehingga belum dapat menyiapkan jawaban secara rinci.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya