Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Penyerangan Masjid di Petamburan

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 03 Juni 2019 12:53 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo. (Foto : Heru Haryono/Okezone)
Share :

JAKARTA – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seseorang bernama Fitriadin yang diduga telah menyebarkan informasi palsu atau hoaks melalui akun Facebook-nya bernama Adi Bima terkait penyerangan di Masjid Petamburan, Jakarta Barat.

"Diduga menyebarkan berita hoaks penyerangan masjid di daerah Petamburan, Jakarta Barat melalui Fecebook," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi Okezone, Jakarta, Senin (3/6/2019).

Dari hasil interogasi, perbuatan tersebut dilakukan tersangka atas inisiatif sendiri dikarenakan yang bersangkutan terbakar emosi akibat kejadian kerusuhan yang terjadi di beberapa titik di Jakarta pada tanggal 21-22 Mei 2019.

Tersangka juga ditengarai pendukung salah satu calon presiden (capres) dan wakil presiden. Namun, polisi tak merilis identitas capres yang didukung oleh pelaku tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya