Sedangkan, kedua orangtua dari RA, Muhtadi dan Sukinem masih berada di Polsek untuk dimintai keterangan oleh polisi.
Sementara Ketua RT 1/2 Wirogunan, Kartosuro, Sukoharjo, Joko Suwanto mengatakan, dari penggeledahan, ia melihat polisi membawa barang-barang dari dalam rumah.
Barang-barang yang dibawa pada penggeledahan pertama bahan kimia, peralatan elektronik dan baterai. Pada penggeledahan kedua, polisi membawa penggorengan dari dalam rumah.
"Yang saya lihat itu polisi bawa bahan kimia, elektronik dan baterai. Terus penggeledahan kedua bawa penggorengan. Udah itu saja yang saya lihat," katanya.
(Baca Juga: Identitas Terungkap, Pelaku Pengeboman Pospom Kartosuro Ditetapkan sebagai Tersangka)
(Arief Setyadi )