Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 37 Kg Sabu di Kapal Pesiar dari Malaysia

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Selasa 11 Juni 2019 14:10 WIB
Kapal sitaan berisi sabu
Share :

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melalui Satgas NIC berhasil menguak penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 37 kg dengan menggunakan kapal pesiar Yacht oleh warga negara Malaysia.

Wadir Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Krisno Siregar mengatakan dari hasil pengungakapan pihaknya berhasil mengamankan 6 orang WN Malayasia, di mana mereka ditangkap secara bertahap.

 Baca juga: Mudik Lebaran 2019, 2 Sopir Positif Sabu

“Tanggal 4 Juni 2019 lalu, kami menangkap 4 orang WN Malayasia, masing-masing ada yang berperan sebagai nahkoda, ada yang berperan mengamankan dan memindahkan,” tutur Krisno di Dermaga Batavia Marina, Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara, Selasa (11/6/2019).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya