Segera Disidang, Sofyan Basir Masih Pikir-Pikir untuk Ajukan Justice Collaborator

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 11 Juni 2019 19:04 WIB
Keadilan (Reuters)
Share :

JAKARTA - Tersangka kasus‎ dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama proyek PLTU Riau-1, Sofyan Basir masih berpikir-pikir untuk mengajukan upaya menjadi Justice Collaborator (JC) atau pihak yang bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebagaimana hal tersebut diungkapkan Kuasa Hukum Sofyan Basir, Soesilo Aribowo saat mendampingi kliennya menjalani proses pemberkasan pelimpahan ke tahap penuntutan pada hari ini.

 Baca juga: Penyidikan Rampung, Sofyan Basir Segera Disidang di Pengadilan Tipikor Jakarta

"Mengenai JC asih dipikirkan sambil berjalan. Masih kita pikir-pikir tentu itu haknya Pak Sofyan yah‎," kata Soesilo di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2019).

Diketahui, ‎KPK telah melimpahkan berkas penyidikan Sofyan Basir ke tahap penuntutan. Sofyan akan segera disidang di Pengadilan Tipikor Jakarta setelah surat dakwaannya dirampungkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya