JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang memaksimalkan berbagai cara untuk dapat merampungkan berkas penyidikan Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim. KPK ingin segera melimpahkan berkas Sjamsul dan istrinya ke persidangan.
"Banyak cara yang bisa kita pakai. Tetapi, yang jelas ita harus masuk secepatnya prosesnya di pengadilannya, itu dulu," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang usai bertemu dengan pansel capim KPK, di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2019).
(Baca juga: Sjamsul Nursalim dan Istrinya Berpotensi Jadi Buronan KPK jika Tidak Kooperatif)
Diketahui, Sjamsul dan Itjih saat ini sudah permanent resident (menetap) di Singapura. KPK telah berulang kali memberikan surat panggilan pemeriksaan terhadap keduanya pada saat proses penyelidikan. Namun, keduanya mangkir alias tidak pernah hadir memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.