KPK Beri Wejangan soal Pencegahan Korupsi ke 3 Pasang Gubernur-Wakil Gubernur Baru

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 12 Juni 2019 17:29 WIB
Ilustrasi KPK (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan masukan serta saran terkait pencegahan korupsi di daerah kepada tiga pasang Gubernur dan Wakil Gubernur yang baru dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ketiganya yakni, Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalim selaku Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung masa jabatan 2019-2024. Kemudian, Gubernur Maluku, Murad Ismail bersama wakilnya Barnabas Orno, serta Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba beserta wakilnya Al Yasin Ali.

Baca Juga: Mendagri Bawa 3 Pasang Gubernur-Wakil Gubernur Sowan ke KPK 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo menjelaskan, tiga pasang Gubernur dan Wakil Gubernur tersebut‎ menyepakati untuk menjadi agen lembaga antirasuah di daerah ‎terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya