JAKARTA - Muhammad Dani (27) spesialis pencuri minimarket di Jakarta Utara sudah tidak bisa lagi melancarkan aksinya. Kini ia harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diciduk usai mencuri.
Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, Dani sudah sering bahkan bisa dikatakan ahli pencurian di minimarket. Pada awal bulan ini saja, Dani telah melakukan aksi pencuriannya sebanyak dua kali dalam waktu yang berdekatan.
Perampokan pertama dilakukannya pada Senin 10 Juni 2019 di Alfamart di daerah Cakung, Jakarta Utara pada pukul 23.30 WIB. Kemudian pada Selasa 11 Juni 2019, Ia juga melakukan aksinya di Indomaret di daerah Koja, Jakarta Utara.
"Kemudian tim opsnal Jatanras, Resmob, dan Polsek Koja yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di sekitar TKP. Kemudian pelaku diamankan ke Polres Jakut untuk proses lanjut," kata Budhi dalam ketrangan tertulisnya, Rabu (12/6/2019).