Pembakar Mobil Brimob saat Aksi 21-22 Mei Dibayar Rp300 Ribu per Orang

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Sabtu 15 Juni 2019 16:57 WIB
Share :

JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan bahwa para pelaku yang terlibat dalam perusakan dan pembakaran mobil Brimob saat kerusuhan 21-22 Mei 2019 disinyalir mendapatkan bayaran Rp300 ribu per orang.

Hengky menyatakan saat ini, pihaknya telah mengantongi identitas pihak yang memberikan uang itu dengan tujuan agar membuat kerusuhan dan penjarahan.

"Mereka mendapat bayaran masing-masing Rp300 ribu per orang," kata Hengki saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (15/6/2019).

Saat ini, Polres Jakarta Barat telah melakukan penangkapan terhadap pelaku dugaan pembakaran tersebut. Mereka adalah, Supriyanta Jaelani alias Vianz Jinkz, Idmas Arie Sadewo alias Dimas, Wawan Adi Irawan alias Wawan, dan Diki Fajar Prasetyo alias Diki.

Keempat tersangka itu disebut-sebut telah membakar serta mencuri senjata api dan uang ratusan juta saat kerusuhan pecah di kawasan Slipi, Jakarta Barat. Kekinian, pihaknya tengah memburu dalang yang menyuruh keempatnya membakar mobil milik Brimob.

"Kami masih kejar sampai saat ini," ucap Hengki.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya