"Hanya pasal soal 15 persen saja DPRD tidak mau ketok palu, khususnya Taufik CS dan Sanusi. Anies memang hebat bisa tidak mau 15 persen buat bangun DKI? Sama halnya dengan oknum DPRD yang menolak ketok palu Perda karena Pasal 15 persen kontribusi tambahan," kata Ahok saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (19/6/2019).
Ahok menuturkan, dirinya mengeluarkan pergub itu untuk mempermudah warga Jakarta memililki IMB.
"Intinya Pergub itu aku keluarkan buat bantu rakyat DKI yang keburu punya rumah, tetapi tidak bisa buat IMB," tuturnya.
Baca juga: Fraksi PDIP Akan Rapat Koordinasi Bahas IMB Pulau Reklamasi