Ahok: Dulu IMB di Pulau Reklamasi Tak Bisa Diterbitkan karena Disandera Taufik CS

Fadel Prayoga, Jurnalis
Rabu 19 Juni 2019 21:11 WIB
Basuki Tjahja Purnama (foto: Okezone)
Share :

Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan, semestinya Anies dalam menerbitkan IMB ke pengembang harus menunggu pengesahan Raperda RZWP3K disahkan.

"Khusus pulau reklamasi saat itu tidak bisa terbitkan IMB karena belum ada dasar perdanya," ujarnya.

Sebagai informasi, Dinas Penaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta (DPMPTSP) DKI Jakarta telah menerbitkan IMB untuk 932 bangunan yang terdiri dari 409 rumah mewah dan 212 kantor di lahan reklamasi Pulau C dan D.

 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya