Video Porno Tersebar, Polisi Bongkar Kasus Perkosaan Anak di Bawah Umur

Antara, Jurnalis
Rabu 19 Juni 2019 01:07 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan (Foto: Okezone)
Share :

Saat kejadian, masing-masing tersangka melakukan tindakan berbeda-beda. Ada yang melakukan persetubuhan atau memerkosa, melakukan pencabulan, membekap mulut, menangkap kaki dan tangan korban, serta ada yang membuat video dengan merekam kejadian.

Anak kecil itu tak sanggup melawan lima laki-laki yang tega melakukan perbuatan hina terhadap dirinya tanpa rasa kasihan. Usai kejadian, korban pulang dengan ketakutan dan tidak berani menceritakan kejadian pahit yang dialaminya.

Korban menutup rapat nasib dan kesedihan yang dialaminya. Kejadian ini baru terbongkar ketika video pemerkosaan itu menyebar sehingga polisi langsung menyelidikinya pada Sabtu (15/6/2019) lalu.

"Saat itu ayah korban tidak tahu karena anaknya tidak berani melapor. Setelah melalui pendekatan, korban akhirnya mengaku," kata Rommel.

Dari lima pelaku, empat orang berhasil diamankan, sedangkan satu orang lainnya masih dalam pengejaran. Pengakuan salah satu tersangka, sebelum kejadian itu mereka meminum minuman keras tradisional yang disebut baram.

"Para tersangka dikenakan pasal-pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang tentang Pornografi karena pembuatan konten dan juga sedang kami selidiki kaitannya dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik kaitannya bagi yang menyebarkan video," tegas Rommel.

Kasus ini ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak karena korban dan sejumlah pelaku masih di bawah umur. Pendampingan juga akan dilakukan, khususnya untuk membantu korban agar tidak terpuruk akibat trauma kejadian itu.

(Edi Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya