WN Amerika Ditangkap Usai Kepergok Bawa Ganja di Bandara

Antara, Jurnalis
Rabu 19 Juni 2019 18:03 WIB
Foto Ilustrasi Okezone
Share :

BADUNG - Seorang warga Amerika Serikat dengan inisial JAP (24) ditangkap oleh petugas Bea Cukai dengan membawa 1,36 gram neto ganja saat tiba di Terminal Kedatangan Internasional, Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali.

"Di sini, kami melakukan uji laboratorium kalau itu adalah ganja dan digunakan untuk dirinya sendiri, jadi kita punya sistem analis, setiap penumpang yang datang ke Bali, untuk selanjutnya kita lakukan melalui analysis proviling itu," kata Husni Syaiful, Kepala Bidang Penindakan dan Penyelidikan Kantor Wilayah DJBC Balli, NTB, dan NTT, didampingi Himawan Indarjono, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP Ngurah Rai, Rabu (19/6/2019).

Ia mengatakan tujuan dari JAP ke Bali adalah untuk berlibur, selain itu juga mengonsumsi ganja yang dibawanya. Barang narkotika jenis ganja itu diperolehnya dari San Francisco, USA dengan melakukan perjalanan seorang diri, dari AS menuju Hong Kong dan melakukan transit beberapa hari dan perjalanannya berakhir di Bali.

 

Penangkapannya dilakukan saat petugas melewati area pemeriksaan Bea dan Cukai di Terminal Kedatangan Internasional yang datang dengan menggunakan salah satu maskapai penerbangan rute Hong Kong-Denpasar. Saat pemeriksaan melalui mesin X-ray didapati tersangka membawa 4 linting berisi potongan daun berwarna hijau dengan total berat 4,07 gram bruto atau 1,36 gram neto yang diduga sebagai sediaan narkotika jenis ganja.

Barang tersebut ditemukan petugas, tersimpan di dalam tas punggung warna biru tua yang dibawanya. Tersangka yang juga bekerja sebagai pegawai bank diberikan kesempatan dengan pendampingan pengacara.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya