JAKARTA - Perseteruan antara PT Karya Citra Nusantara (KCN) dan PT Kawasan Berikat Nasional (KBN) terus bergulir terkait dengan kasus pembangunan Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara.
Namun, menurut Kuasa Hukum PT KCN Juniver Girsang, pihaknya sudah berupaya rekonsiliasi beberapa kali dengan PT KBN untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Namun sayangnya, upaya PT KCN tersebut belum mendapatkan tanggapan positif dari pihak PT KBN.
"Kita sudah inisiatif membuka berbagai komunikasi untuk rekonsiliasi seperti rekomendasi yang dikeluarkan oleh Pokja IV Satgas Percepatan dan Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan Ekonomi. Tapi yang terjadi kami malah digugat oleh KBN," ujar Juniver kepada wartawan di Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Baca juga: Menhub Ingin Pembangunan Pelabuhan Marunda Tetap Berjalan
Ia pun menjelaskan, upaya-upaya pihaknya membuka komunikasi agar terjadi rekonsiliasi itu sekaligus menjadi penegasan bahwa sebagai entitas bisnis, pihaknya menghendaki agar segala persoalan yang terjadi dapat segera diselesaikan secara adil dan tidak berlarut-larut.