9 Pati Polri Daftar Capim KPK, IPW: Jangan Sampai Terjadi Conflict of Interest

Fahreza Rizky, Jurnalis
Sabtu 22 Juni 2019 10:39 WIB
Ketua Presidium IPW, Neta S Pane (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane menyebut, sembilan jenderal aktif Polri yang mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan KPK harus benar-benar dicermati. Sebab, dikhawatirkan bisa terjadi conflict of interest pada institusi tersebut.

"Selain itu, jika perwira aktif Polri diizinkan, perwira aktif TNI, jaksa aktif, pejabat kementerian, BUMN dan lain-lain juga harus diizinkan. Pansel KPK harus menerimanya dan jangan diskriminasi," ujar Neta saat berbincang dengan Okezone di Jakarta, Sabtu (22/6/2019).

IPW mendesak hal ini harus dikaji secara cermat. Karena ketika mereka menjadi pimpinan atau komisioner, lalu mereka masih aktif dan terjadi dugaan korupsi di institusinya, maka institusi tersebut dikhawatirkan bakal mudah mengintervensi komisioner itu. Sebab meski mereka nonaktif, tapi masih tetap menerima gaji pokok.

"Jika itu yang terjadi akan terjadi dwifungsi Polri dengan dua penghasilan, gaji pokok di Polri dan gaji yang cukup besar di KPK. Ini tentu bisa menimbulkan kecemburuan bagi TNI dan lembaga lain," ulasnya.

"Jadi, seharusnya tidak hanya perwira Polri saja yang bisa mendaftarkan diri menjadikan calon pimpinan KPK, tetapi institusi lain pun bisa ikut mendaftarkan diri menjadi calon pimpinan KPK, seperti TNI, jaksa, pejabat kementerian maupun BUMN, pimpinan partai dan lain-lain. Dan Ujung-ujungnya hal ini tentu bisa mengganggu independensi KPK itu sendiri dan bisa membuat KPK semakin semrawut," kata Neta menambahkan.

IPW pun mendesak DPR segera memberikan tanggapan dan menentukan sikap terhadap fenomena ini. Namun, hingga saat ini DPR belum memberikan tanggapan apapun terkait hal ini.

"DPR saat ini masih sibuk untuk mengamankan suara mereka sehingga tidak memerhatikan fenomena ini secara serius. Jangan sampai ini terjadi conflict of interest," ujarnya.

Saat ini, sambung Neta, yang lebih dibutuhkan KPK adalah komitmen jelas dari seluruh anggota KPK untuk melakukan pemberantasan terhadap kasus korupsi.

"Menurut saya saat ini tindak pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK masih dilakukan secara tebang pilih. Hingga saat ini KPK masih belum memiliki komitmen yang jelas dalam pemberantasan korupsi. Masih banyak kasus korupsi yang belum diselesaikan oleh KPK secara serius, bahkan banyak kasus yang hilang begitu saja," katanya mengakhiri.

Sekadar informasi, sebanyak sembilan perwira tinggi (pati) Polri mendaftarkan diri untuk mengikuti proses seleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2023. Nama-nama tersebut tertuang dalam lampiran Surat Kapolri Nomor B/722/VI/KEP/2019/SSDM tertanggal 19 Juni 2019. Namun, nama ini disebut belum final.

Berikut sembilan nama perwira tinggi Polri yang mendaftar capim KPK:

1.Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Antam Novambar

2. Pati Bareskrim Polri (Penugasan pada Badan Siber dan Sandi Negara) Irjen Pol Dharma Pongrekom

3. Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri, Irjen Pol Coki Manurung

4. Analis Kebijakan Utama Bidang Polair Baharkam Polri, Irjen Pol Abdul Gofur

5. Pati Bareskrim Polri (Penugasan pada Kementerian Ketenagakerjaan), Brigjen Pol Muhammad Iswandi Hari

6. Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri, Brigjen Pol Bambang Sri Herwanto

7. Karosunluhkum Divkum Polri, Brigjen Pol Agung Makbul

8. Analis Kebijakan Utama Bidang Bindiklat Lemdiklat Polri, Brigjen Pol Juansih

9. Wakapolda Kalimantan Barat, Brigjen Pol Sri Handayani.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya