JAKARTA - Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta M. Taufik mengingatkan, kepada seluruh caleg yang terpilih dalam kontestasi Pileg 2019, untuk mendukung kebijakan Gubernur Anies Baswedan terkait penerbitan 932 Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Pulau Reklamasi, Teluk Jakarta.
Seperti diketahui, Dinas Penaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta (DPMPTSP) DKI Jakarta telah menerbitkan IMB untuk 932 bangunan yang terdiri dari 409 rumah mewah dan 212 kantor di lahan reklamasi Pulau C dan D.
Penerbitan itu mengacu kepada Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 206 Tahun 2016 tentang Panduan Rancang Kota Pulau C, D, dan E Hasil Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara.
“Jadi saya ingatkan lagi ke 19 orang caleg Gerindra yang terpilih jadi anggota DPRD DKI, tidak ada alasan lagi untuk tidak mendukung kebijakan Anies, soal pemanfaatan lahan dan menghentikan pembangunan reklamasi," kata Taufik dalam acara Halal Bihalal Partai Gerindra DKI Jakarta di Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (23/6/2019).
Wakil Ketua DPRD itu berpesan pada pendatang baru di parlemen Kebon Sirih agar cepat beradaptasi untuk segera menjalankan tugas sebagai anggota legislatif.