Polda Metro Kabulkan Penangguhan Penahanan Eggi Sudjana

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Senin 24 Juni 2019 20:33 WIB
Kabid Humas Polda Metro Kombes Argo Yuwono
Share :

JAKARTA - Polda Metro Jaya mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersangka kasus dugaan upaya makar, Eggi Sudjana, Senin (24/6/2019).

"Jadi untuk malam ini tersangka Eggi Sudjana bisa kembali ke rumah, nanti akan diantar pengacaranya. Dan nanti akan wajib lapor hari Senin dan Kamis," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada wartawan.

Menurut Argo, faktor mengabulkan permohoanan Eggi atas penangguhan lantaran dilihat dari beberapa pertimbangan seperti kooperatif.

Baca Juga: Polda Metro Siap Hadapi Praperadilan Kivlan Zen

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya