Polda Metro Kabulkan Penangguhan Penahanan Eggi Sudjana

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Senin 24 Juni 2019 20:33 WIB
Kabid Humas Polda Metro Kombes Argo Yuwono
Share :

Kedua, Eggi diyakini tidak akan menghilangkan barang bukti, padahal Sebelumnya, polisi sempat menolak mengabulkan. "Jadi, setelah kita lakukan pertanyaan oleh penyidik semua koopertaif. Intinya semuanya sudah dievaluasi penyidik dan sudah dikabulkan," tuturnya.

Sementara itu, Eggi hanya melontarkan rasa syukur atas kebebesannya di rutan Polda Metro Jayan Eggi keluar dari tahanan sekira pukul 19.15 WIB.

"Alhamdulillah, sehat-sehat," ucap Eggi sambil tersenyum.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya