Polri Minta Masyarakat Cukup Nonton di Rumah Sidang Putusan MK

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Senin 24 Juni 2019 16:51 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Mabes Polri mengimbau semua unsur masyarakat tidak melakukan aksi unjuk rasa ketika sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis 27 Juni.

"Agar tidak melakukan mobilisasi massa pada tanggal 26, 27, 28 maupun pasca-29 (Juni), Mabes Polri juga sudah menyampaikan untuk di area Gedung MK itu adalah steril. Tidak boleh ada kegiatan massa di sana. Demo di sana tidak boleh," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Senin (24/6/2019).

(Baca juga: MK Percepat Pembacaan Putusan Sengketa Hasil Pilpres 2019)

Ia menyarankan masyarakat yang ingin mengetahui hasil keputusan sidang MK cukup menyaksikan melalui siaran televisi di rumah masing-masing, sehingga tidak perlu turun ke jalan.

"Masyarakat juga bisa langsung melihat perkembangannya karena itu disiarkan langsung oleh seluruh media TV, bisa langsung di rumah," ujar Dedi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya