Baca juga: Rachmat Yasin Diduga 'Sunat' Anggaran Bawahannya Rp8,9 Miliar untuk Kampanye
Pemilik tanah tersebut kemudian melakukan komunikasi dengan staf Rachmat Yasin untuk melancarkan maksud dan tujuannya membangun pondok pesantren. Rachmat Yasin kemudian melakukan pengecekan lahan tersebut.
Usai dilakukan pengecekan, Rachmat menyatakan ketertarikannya terhadap lahan tersebut. Rachmat pun meminta bagian agar tanah tersebut juga dihibahkan untuknya.
"Pemilik tanah kemudian menghibahkan atau memberikan tanah seluas 20 Ha tersebut sesuai permintaan RY," katanya.
Baca juga: Eks Bupati Bogor Dapat Cuti Jelang Bebas dari Penjara
"Diduga, Rachmat mendapatkan gratifikasi agar memperlancar perizinan lokasi pendirian Pondok Pesantren dan Kota Santri," imbuh Febri.