Menag, Khofifah & Romahurmuziy Bakal Bersaksi di Persidangan Esok Hari

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 25 Juni 2019 20:08 WIB
Menag Lukman Hakim
Share :

Dalam perkara ini, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil)‎ Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur, Haris Hasanuddin didakwa oleh Jaksa penuntut umum pada KPK telah menyuap anggota DPR yang juga mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy.

Selain Romahurmuziy, Haris H‎asanuddin juga didakwa menyuap Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin. Haris didakwa menyuap Romahurmuziy dan Lukman Hakim Saifuddin sebesar Rp325 juta untuk mendapatkan jabatan atau posisi sebagai Kakanwil Kemenag Jatim.

Menurut Jaksa, Romi dan Lukman mempunyai peran melakukan Intervensi terhadap proses pengangkatan Haris Hasanuddin sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur.‎ Sehingga, Haris Hasanuddin bisa lolos dengan mudah menjadi Kakanwil Kemenag Jatim.

Atas perbuatannya, Haris Hasanuddin didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 64 ayat (1) ke-1 KUHP.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya