JAKARTA – Mabes Polri menyatakan hingga saat ini belum menerima informasi rencana aksi massa dari PA 212 di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) saat pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019.
"Belum ada informasi aksi massa yang kami terima hingga saat ini," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019).
Kendati demikian, Dedi menegaskan pihaknya akan membubarkan paksa pelaku demonstran apabila tetap melakukan aksi dan melanggar ketentuan yang berlaku.
"Kalau ada dan melanggar aturan, akan kami bubarkan paksa," ucapnya.