Selipkan Petisi di KJRI, Pedemo di Hong Kong Minta Jokowi Tolak RUU Ekstradisi

Rachmat Fahzry, Jurnalis
Rabu 26 Juni 2019 18:39 WIB
Pedemo di Hong Kong protes RUU ekstradisi ke China. Foto/Reuters
Share :

BEIJING – Pedemo menyelipkan sebuah petisi yang berisi Presiden Joko Widodo menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekstradisi ke China.

Petisi diselipkan di pintu kaca gedung Konsulat Jenderal RI di Hong Kong saat pedemo melakukan orasi, Rabu (26/6/2019).

"Tadi sekitar pukul 12.30 [waktu setempat] para pengunjuk rasa datang ke KJRI. Mereka ingin menyampaikan petisi. Kebetulan tadi pintu dikunci sehingga diletakkan di depan pintu," kata pelaksana Konsul Jenderal RI di Hong Kong Mandala S Purba mengutip Antara.

Setelah para pengunjuk rasa meninggalkan area KJRI di 127-129 Leighton Road, 6-8 Keswick Street, Causeway Bay, petisi yang diselipkan di sela pegangan pintu kaca tersebut diambil oleh petugas penjagaan.

Baca: Pemimpin Hong Kong Minta Maaf Atas Kontroversi dari RUU Ekstradisi

Baca: Warga Hong Kong Protes RUU Ekstradisi: Siapa Gadis yang Bermeditasi di Depan Polisi Bertameng?

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya