Petisi ditujukan kepada Presiden Joko Widodo yang akan hadir dalam KTT G-20 di Osaka, Jepang pada 28 Juni 2019.
Isi petisi meminta agar Presiden Jokowi mendukung Hong Kong dalam penangguhan secara penuh Rancangan Undang-Undang Ekstradisi dan pembentukan komite investigasi atas tindakan aparat kepolisian dalam unjuk rasa di Hong Kong beberapa waktu lalu.
"Tentu masalah ini akan kami laporkan ke pemerintah pusat. Di sini mereka juga mendatangi [perwakilan] India, Rusia, Jepang, dan Korea Selatan yang juga ada di KTT G20," kata Mandala.
Namun menurut dia, KJRI tidak bisa menerima para pengunjuk rasa karena Indonesia tidak ingin terseret dalam masalah internal China tersebut.
(Rachmat Fahzry)