BEIJING – Pedemo menyelipkan sebuah petisi yang berisi Presiden Joko Widodo menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekstradisi ke China.
Petisi diselipkan di pintu kaca gedung Konsulat Jenderal RI di Hong Kong saat pedemo melakukan orasi, Rabu (26/6/2019).
"Tadi sekitar pukul 12.30 [waktu setempat] para pengunjuk rasa datang ke KJRI. Mereka ingin menyampaikan petisi. Kebetulan tadi pintu dikunci sehingga diletakkan di depan pintu," kata pelaksana Konsul Jenderal RI di Hong Kong Mandala S Purba mengutip Antara.
Setelah para pengunjuk rasa meninggalkan area KJRI di 127-129 Leighton Road, 6-8 Keswick Street, Causeway Bay, petisi yang diselipkan di sela pegangan pintu kaca tersebut diambil oleh petugas penjagaan.
Baca: Pemimpin Hong Kong Minta Maaf Atas Kontroversi dari RUU Ekstradisi
Baca: Warga Hong Kong Protes RUU Ekstradisi: Siapa Gadis yang Bermeditasi di Depan Polisi Bertameng?