JAKARTA – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada hari ini memenuhi panggilan Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bersaksi di sidang kasus dugaan suap jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama. Dia akan bersaksi untuk terdakwa Haris Hasanuddin dan Muafaq Wirahadi.
Berdasarkan pantauan Okezone, Rabu (26/6/2019), Menag Lukman Hakim Saifuddin tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta sekira pukul 09.50 WIB. Menag yang mengenakan batik lengan panjang tampak santai saat tiba di Pengadilan Tipikor.
Sayangnya, politikus Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP) tersebut enggan angkat bicara terkait kehadirannya untuk memberikan kesaksian di sidang perkara jual-beli jabatan pada hari ini. Dia langsung memasuki ruang tunggu Pengadilan Tipikor Jakarta.
(Baca juga: Menag, Khofifah, dan Romahurmuziy Bakal Bersaksi di Persidangan)