Menag Lukman Hakim Penuhi Panggilan Bersaksi di Sidang Jual-Beli Jabatan

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 26 Juni 2019 10:30 WIB
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin hadir untuk menjadi saksi di sidang kasus jual-beli jabatan. (Foto: Arie Dwi Satrio/Okezone)
Share :

JAKARTA – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada hari ini memenuhi panggilan Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bersaksi di sidang kasus dugaan suap jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama. Dia akan bersaksi untuk terdakwa Haris Hasanuddin dan Muafaq Wirahadi.

Berdasarkan pantauan Okezone, Rabu (26/6/2019), Menag Lukman Hakim Saifuddin tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta sekira pukul 09.50 WIB. Menag yang mengenakan batik lengan panjang tampak santai saat tiba di Pengadilan Tipikor.

Sayangnya, politikus Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP) tersebut enggan angkat bicara terkait kehadirannya untuk memberikan kesaksian di sidang perkara jual-beli jabatan pada hari ini. Dia langsung memasuki ruang tunggu Pengadilan Tipikor Jakarta.

(Baca juga: Menag, Khofifah, dan Romahurmuziy Bakal Bersaksi di Persidangan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya